Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui terjadi lonjakan pengiriman barang dari China dalam beberapa tahun terakhir. Besarnya jumlah barang kiriman ini membuat Bea Cukai kewalahan untuk mengawasinya.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Muhammad Aflah Farobi mengatakan, pada 2018 jumlah dokumen barang atau consignment note baru mencapai 5 juta.
Namun, pada 2022, jumlahnya sudah mencapai 60 juta dokumen. “Ini menunjukkan adanya pergeseran barang yang masuk ke Indonesia,” kata Aflah dalam acara Strategi Kebijakan Penerimaan Negara dalam APBN 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
Baca:
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2024, Ini Rinciannya!
Perubahan bukan hanya terjadi dari sisi volume, namun juga cara pengiriman barang tersebut. Menurut dia, sebelumnya lebih banyak barang yang dikirimkan melalui laut dengan kapal barang. Sekarang, kata dia, banyak pula barang dari Tiongkok yang dikirimkan melalui jalur udara.
“Dengan pulihnya ekonomi, pengiriman melalui bandara juga meningkat,” kata dia.
Aflah mengatakan menjamurnya toko elektronik atau e-commerce juga menjadi penyebab meningkatnya volume pengiriman barang ini. Menurut dia, karena menjamurnya e-commerce ini jumlah pengiriman barang murah dari China menjadi membludak.
Dia mengakui dahulu petugas Bea Cukai dapat satu persatu melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang-barang tersebut. Namun, begitu jumlahnya meningkat pemeriksaan fisik setiap barang tidak mungkin lagi dilakukan. “Kami harus lakukan dengan manajemen risiko, barang mana yang kena jalur merah itu yang kita periksa,” kata dia.
Menurut dia, pengawasan terhadap masuknya barang murah dari China perlu dilakukan untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri. Namun, dia mengatakan Bea Cukai tidak dapat melakukan itu sendirian. “Kami hanya menjaga di gerbang masuk,” ujar dia.
Menurut dia, butuh kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk menghindari dampak buruk dari membludaknya barang murah dari China itu ke Tanah Air. Dia bilang salah satunya adalah regulasi mengenai larangan membeli langsung barang murah dari luar negeri. “Untuk menjaga serbuan barang murah dari Chna itu Bea Cukai tidak bisa bergerak sendirian,” kata dia.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230926200430-4-475789/bea-cukai-akui-sulit-awasi-impor-barang-murah-dari-china